MUSYAWARAH
Kata musyawarah terambil dari akar kata syura – sya, wa, ra – yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini kemudian berkembang sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat). Musyawarah dapat juga berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu. Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya.
Madu dihasilkan oleh lebah. Jika demikian, yang bermusyawarah mesti bagaikan lebah: makhluk yang sangat berdisiplin, kerjasamanya mengagumkan, makanannya yang baik-baik, dan hasilnya madu. Madu bukan saja manis, melainkan juga obat untuk banyak penyakit, sekaligus sumber kekuatan. Dimanapun hinggap, lebah tak pernah merusak. Ia tak menggangu kecuali diganggu. Bahkan sengatannyapun dapat menjadi obat.
Seperti itulah makna musyawarah, dan demikian pula sifat yang melakukannya. Tak heran jika Nabi Muhammad SAW menyamakan seorang mukmin dengan lebah.







